Dewasa ini, sering sekali kita mendengar berbagai istilah
yang selalu diawali dengan huruf E.
Entah apa istimewanya huruf tersebut, namun untuk kalangan yang berkecimpung di dunia IT, akademik, bisnis ,pemerintahan, dan bidang
profesi lainnya entitas yang selalu diawali huruf E tersebut sangatlah
penting dan bahkan merupakan aspek yang vital dalam menunjang aktivitas kerjanya.
Kita mengenal sistem layanan
elektronik atau E-service yang merupakan satu aplikasi di bidang teknologi informasi
dan komunikasi.Berikut ini merupakan istilah-istilah e tersebut.
- E-learning merupakan singkatan dari electronic learning, merupakan cara baru dalam kegiatan belajar-mengajar yang memanfaatkan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya.
- E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi kepada warga negaranya, urusan bisnis,serta hal-hal yang berkenaan dengan
pemerintahan. E-government dapat diaplikasikan pada bidang legislatif,
yudikatif, atau administras publik untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau
proses pemerintahan yang demokratis.
- E-commerce
atau bisa juga disebut dengan perdagangan elektronik.
adalah penyebaran,penjualan,pembelian,pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi, dan bahkan juga bisa melalui sosial media seperti facebook,twitter, dan lain sebagainya. E-commerce dapat melibatkan transfer data elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis dan sistem pengumpulan data otomatis. - E-banking
atau dapat juga didefinisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui media elektronik seperti internet atau saluran komunikasi interaktif. E-banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank,baik individu maupun organisasional , untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi mengenai produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk juga internet. - E-KTP
atau KTP elektronik
adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi yang berbasis pada sistem database kependudukan nasional. - E-business
kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis maupun semi-otomatis dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain : pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen renta suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerjasama dengan mitra bisnis. - E-book
merupakan sebuah buku digital yang merupakan e-teks berbentuk media digital dan kadang-kadang dilindungi oleh hak cipta digital. Adapun bentuknya bisa berbentuk file pdf,word,html,txt dan lain-lain. Tetapi biasanya e-book berbentuk pdf yang dapatdibaca dengan menggunakan program acrobat (adobe) reader yang dapat di download secara gratis di internet. - E-ticketing
merupakan suatu cara untuk mendokumentasikan proses penjualan dari aktifitas perjalanan pelanggan tanpa harus mengeluarkan dokumen berharga secara fisik ataupun paper ticket. Semua informasi mengenai electronic ticketing disimpan secara digital dalam sistem komputer milik airline. Sebagai pengeluaran e-ticket, pelanggan akan diberikan Itinerary Receipt yang hanya berlaku sebagai alat masuk ke dalam bandara yang mengharuskan penumpang membawa tanda bukti perjalanan. - E-mail
adalah suatu metode bertukar pesan digital dari penulias atau pengirim ke satu atau lebih penerima. E-mail modern beroperasi di Internet atau jaringan komputer lainnya. Beberapa sistem e-mail awal diperlukan bahwa baik itu pengirim atau penerima harus online pada saat yang bersamaan. - E-money
Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit.Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media penyimpanan seperti server atau chip.Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan dikelola oleh penerbit uang elektronik tersebut.Nilai uang elektronik yang diseto oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.Penggunaan berbagai layanan e (electronic) tersebut, tentunya dimaksudkan untuk mempermudah kegiatan kita sehari-hari.Namun, di samping itu tak dapat kita pungkiri bahwa dengan adanya layanan e (elektronik) ini akan membuka peluang menjadikan kita sebagai manusia-manusia yang anti sosial karena layanan ini akan mengurangi hubungan (interaksi) terhadap sesama manusia.